Smartcitymakassar.com – Makassar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengungkapkan bahwa aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (Pakinta), yang telah dikembangkan sejak tahun 2022, memainkan peran krusial dalam memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
Dalam pernyataan yang disampaikan, Rabu (30/10/2024) Firman menjelaskan bahwa Pakinta memungkinkan akses mudah terhadap semua jenis pajak daerah, serta memfasilitasi pembayaran melalui metode nontunai.
Firman juga menyebutkan bahwa dia baru-baru ini mengikuti asistensi mengenai penerapan transaksi nontunai yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah guna mencapai target pendapatan pajak yang telah ditetapkan.
Comment