Smartcitymakassar.com – Makassar. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar hadir dalam rapat penting yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Kemenkumham Jalan Sultan Alauddin No. 191 A.
Rapat ini berfokus pada pengharmonisasian serta pemantapan rancangan peraturan kepala daerah terkait aspek-aspek pajak dan retribusi daerah.
Beberapa poin utama yang dibahas mencakup penghapusan sanksi administratif untuk pajak daerah serta tata cara pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Comment