Smartcitymakassar.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan melakukan Uji Tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar pada (27/3).
Sebagaimana diketahui bahwa konsumen berhak mendapatkan layanan yang terbaik dalam pembelian BBM di SPBU, salah satunya adalah mengenai kuantitas BBM yang dikeluarkan dari nozzle mesin dispenser BBM.
Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar, Bansuhari Said mengatakan “Uji Tera telah dilakukan semenjak tahun 1981, yakni berdasarkan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran,” ungkapnya.
Bansuhari menambahkan bahwa Uji Tera rutin dilaksanakan, “Kami rutin melaksanakan Uji Tera ini setahun sekali guna memastikan kuantitas BBM yang diterima oleh konsumen.”
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, Pertamina turun langsung untuk meninjau.
“Dalam kegiatan ini tim Pertamina diwakili oleh SBM Rayon III Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Avip Noor Yulian beserta tim memastikan bahwa Uji Tera dilakukan sesuai prosedur,” ucapnya.
Comment