Smartcitymakassar.com — Pemerintah Kota Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.
Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pihaknya akan mengcover perlindungan terhadap pekerja rentan sebanyak 35.782 ribu jiwa.
Hal itu diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan dirangkaian rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota, Senin (4/03/2024).
Firman mengatakan pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.
Dijelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki resiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.
“Seperti pemandi jenazah, pengurus Masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman.
Comment