
Smartcitymakassar.com – PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.
“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” ucapnya.
Dengan demikian, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
Comment