Adapun beberapa tahapan yang masih perlu dilakukan pembenahan yakni terkait dokumentasi, yang akan dibenahi dalam sepekan.
Selain itu dilaporkan pula terkait adanya tim internal yang telah disiapkan oleh Dinas Kominfo, yang bertugas untuk melakukan pendampingan kepada SKPD dalam penerapan dan revisi SPBE.
Adapun beberapa inovasi yang dikembangkan seperti program Pakintaki dari Bapenda, inovasi Sipakatau dari Dinas Penataan Ruang, serta berbagai inovasi lainnya.
“Sesuai dengan arahan dari Kementerian, tentunya berbagai dokumentasi akan segera dibenahi, dan disesuaikan sesuai dengan indikator yang dibutuhkan, dengan menyertakan bukti bukti kemanfaatan,” lanjut Ismawaty Nur. (*)
Laporan: Nurfitri
Comment