Fakultas Hukum Unhas Bersama 4 PTN di Indonesia Tanda Tangani MoA dengan Leiden Law School

Smartcittymakassar.comMakassar. Pendekatan sosio-legal telah membuka wawasan bahwa pemecahan masalah hukum bukan semata melalui kajian normatif atau empiris hukum. Sosio-legal juga diperlukan dalam menjawab isu hukum dengan perspektif yang lebih luas, termasuk dengan pendekatan interdisipliner.

Dalam hal ini, sosio-legal bukan tentang “Apakah metode ini merupakan metode yang wajib digunakan dalam penelitian hukum?” melainkan bahwa sosio-legal adalah payung untuk melakukan penelitian dalam menjawab isu hukum dengan lebih kaya perspektif.

BACA JUGA  Pelatihan 70 Jam Pelajaran Pemadam Kebakaran Makassar Tingkatkan Kesiapan Lapangan

Merespon hal tersebut dan menindaklanjuti kegiatan Advance Training of Trainers In The The Aplication of The Socio Legal Approach (ATTRACT) yang terlaksana di Batu Malang pada 21-27 Agustus 2022, pada tanggal 11 Maret 2023 dilaksanakan Final Meeting ATTRACT yang salah satu agendanya adalah FGD para pimpinan Fakultas Hukum yang menjadi peserta ATTRACT.

Hasil FGD ini menghasilkan kesepakatan bahwa Sosio-Legal Studies merupakan bagian penting pada inovasi pembelajaran hukum. Untuk menjawab isu hukum melalui pendekatan interdisipliner.

BACA JUGA  Hasil Studi Diagnostik World Bank: Pertumbuhan Ekonomi Makassar Tunjukkan Tren Positif

Kesimpulan hasil FGD itu pun ditindak lanjuti melalui MoA (Memorandum of Agreement) Antara 5 PTN di Indonesia antara lain Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dengan Leiden Law School.

Lihat Semua

1 2»

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua