
(VIDEO) Konferensi Pers Polrestabes Makassar Soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 11 Tahun
Smartcitymakassar.com – Makassar – Polrestabes Makassar merilis kasus Motif pembunuhan berencana terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang berlangsung di Kantor Polrstabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (10/1/2023) sore.
Adapun konferensi pers ini menghadirkan pelaku penculikan dan pembunuhan yaitu AD (17) dan MF (14). Para pelaku sudah disebutkan sebagai “tersangka”.
Setelah menjelaskan kronologi peristiwa,
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ada 3 aspek dari kasus ini.
Aspek pertama yakni sosiologis. Menurut Budhi, tersangka terpengaruh konten negatif jual beli organ tubuh di internet.
“Tersangka terpengaruh, tersangka ingin menjadi kaya, sehingga muncul lah niatnya tersangka melakukan pembunuhan,” kata Kombes Budhi.
“Organ dari anak yang dia bunuh ini akan dia (tersangka-red) jual,” sambung Budhi.
Kedua aspek psikologis, dimana kata Budhi pihaknya akan menghadirkan psikiater untuk mengetahui sejauh mana tersangka tega membunuh. Selanjutnya aspek ketiga yakni yuridis.
“Pihak kepolisian sudah mengkontruksikan, pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan UU perlindungan anak UU no 23 tahun 2003. Dan hukumannya karena ini anak anak jadi setengah,” pungkas Budhi. [ip]
BERIKUT LINK VIDEONYA:
Comment