(VIDEO) Remaja Membunuh Bocah di Makassar, Tergiur Uang Jual Organ Tubuh?

Muh. Fadli Sadewa (10) akhirnya ditemukan tak bernyawa lagi.

Smartcitymakassar.com – Makassar – Setelah dinyatakan hilang sejak Minggu (8/1/2023) seorang bocah asal Kota Makassar, Sulsel, bernama Muh. Fadli Sadewa (10) akhirnya ditemukan tak bernyawa lagi.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis, mengatakan dua jasad korban ditemukan tewas terbungkus plastik di kolom jembatan  Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (10/1/2023) dini hari.

“Jadi jasad korban ditemukan di kolom jembatan di Kabupaten Maros pada Selasa dinihari tadi,” ungkap Azis dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

Abdul Aziz menyebut bahwa kasus penculikan dan pembunuhan terhadap bocah itu telah berhasil diungkap polisi. Kata Azis, pihaknya telah meringkus dua orang pelaku di rumahnya masing-masing di Makassar. Kedua pelaku itu bernama Adrian (17) dan Muh Faisal (14), yang tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Makassar.

“Benar ada pelaku ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini. Keduanya masih terbilang di bawah umur,” kata Abdul Azis.

Kronologi Peristiwa.

Viral hari ini video CCTV dari minimarket di Jl Batua Raya Makassar, dimana terlihat Fadli tengah berbicara dengan yang diduga pelaku. Setelah itu terlihat dalam video, Fadli pun naik keatas motor dan dibonceng pergi oleh yang diduga pelaku.

BACA JUGA  Bersama 1000 Jemaat Gereja Klasis Makassar, Danny Pomanto akan Hadiri Perayaan Natal di Balai Manunggal

Azis menjelaskan, awalnya kasus ini bermula diketahui polisi saat orang tua korban datang melaporkan kehilangan anaknya pada Senin 9 Januari 2023. Dalam laporannya, bahwa sang anak sudah tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu 8 Januari 2023.

Setelah laporan tersebut diterima, Azis mengaku pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV yang memperlihatkan korban dibawa oleh seorang pengendara motor. Dari situ polisi kemudian menyelidiki dan berhasil mengetahui jika korban awalnya di bawa pengendara motor dengan diimingi uang Rp 50 ribu.

“Jadi penculikan itu terekam CCTV. Kedua pelaku ini menculik dengan mengimingi uang Rp 50 ribu kepada korban,” ungkapnya.

Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing di Kota Makassar.

Hasil Interogasi Sementara.

Dari hasil interogasi sementara, ternyata korban diculik lalu dibunuh kemudian mayatnya diikat tali, lalu dimasukkan ke plastik, dan dibuang ke kolom jembatan di Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Sebut Pajak Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pembangunan Makassar

“Jadi, pelaku berhasil ditangkap dan mereka diinterogasi sementara ternyata mereka culik korban lalu membunuhnya,” jelasnya.

Azis menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami motif kedua pelaku melakukan pembunuhan sadis itu. Kedua pelaku  saat ini sementara diperiksa penyidik di Polrestabes Makassar. Namun keras dugaan mereka tergiur situs yang mengiming-imingi transaksi jual beli organ.

Adapun terkait jenazah korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar.

“Pelaku masih diperiksa. Nanti motifnya disampaikan,” jelas Abdul Azis.

Pendampingan Pelaku.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar akan mendampingi pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak 11 tahun di Makassar.

Pendampingan itu, kata Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas DP3A, Muslimin Hasbullah sesuai dengan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bagaimanapun, setiap anak berhak diberi penampingan.

“Tetap kami berikan pendampingan. karena ini anak. Sudah ada meknisme hukum yg mengatur khusus anak berhadapan dengan hukum. Pidananya, sampai hukum acaranya sudah jelas di dalam SPPA,” ungkapnya. [ip]

BERIKUT VIDEO YOUTUBE-NYA:

https://youtube.com/shorts/00vWvRtK_3I?feature=shares

1 comment

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment