Smartcitymakassar.com – Makassar. Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin oleh Tim PPMU-PK-M LP2M Unhas menggelar Penyuluhan Hukum bagi warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Sejumlah permasalahan hukum di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros marak terjadi seperti kasus jual-beli tanah milik orang lain, tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan lingkungan hidup, sehingga kegiatan PPMU-PK-M dapat menjadi wadah bagi masyarakat dan perangkat desa dalam memetakan persoalan dan menemukan solusi hukum dengan cara memberikan edukasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat dan perangkat desa.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros dalam Memahami Persoalan Hukum Melalui Pemanfaatan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Moncongloe Lappara, Muh. Aris Adam, dihadiri oleh 12 staf desa, 60 warga desa, dan 10 mahasiswa peserta KKN Tematik di Desa Moncongloe Lappara.
Comment