Smartcitymakassar.com – Makassar -Terkait banyaknya tiang fiber optik milik operator internet Myrepublic dan Biznet yang disinyalir berdiri tanpa izin di wilayah Kecamatan Tallo Makassar mendapat respons dari pemerintah setempat.
Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin mengatakan bahwa sudah menyampaikan kepada semua para lurah agar mengawasi wilayahnya masing-masing dari aktivitas ilegal tiang fiber optik.
“Kita sudah sampaikan lurah-lurah untuk terus menjaga dan mengawasi wilayahnya dari pemasangan tiang-tiang seperti itu yang tidak memiliki izin,” tuturnya kepada wartawan , Kamis (10/11).
Selain itu, ia juga telah meminta kepada para lurah agar menyampaikan ke semua ketua RW/RT dan seluruh warga untuk membantu melaporkan ke kelurahan apabila ditemukan kondisi tiang-tiang yang tak berizin atau baru dipasang.
“Kalau sudah terlanjur terpasang, kami diteruskan ke dinas PU,” kata alamsyah
Memang ada beberapa laporan masuk terkait pemasangan tiang Internet dan saya sudah bersurat kepada Dinas PU memberikan teguran kepada pihak Biznet.
“Saya juga meminta ada klarifikasi oleh Dinas PU setelah adanya itu maka kita berharap ada tindaklanjut apakah pembongkaran atau pencabutan karena kami tidak berhak untuk langsung melakukan pencabutan kalau tidak ada teguran sebelumnya karena kita tidak tahu seperti apa kontrak kerjanya”, imbuhnya.
Yang jelas, lanjut Camat Alamsyah, pihaknya belum pernah bertemu dengan pihak dari Biznet dan sepengetahuan saya berkaitan dengan Izin itu adanya di Dinas PU.
“Setelah Pak Walikota Makassar mengintruksikan tidak boleh ada kabel-kabel atas lagi maka saya sampaikan kepada lurah-lurah untuk segera mengindentifikasi di wilayah-wilayah masing-masing bila ada pemasangan kabel apapun, kita akan laporkan kepada Dinas PU untuk melakukan evaluasi. Kita tinggal menunggu hasil dari evaluasi Dinas PU”, pungkasnya. [hd]
Comment