Smartcitymakassar.com – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap temuan baru dugaan kasus korupsi menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Adapun temuan baru tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua yang mencapai ratusan triliunan rupiah.
“Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang- undang dan aspirasi masyarakat Papua,” tegas Mahfud MD kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9/2022).
“Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir,” sambung Mahfud.
Adapun yang terbaru, dana yang dikeluarkan pemerintah selama Otsus Papua cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp 1.000,7 triliun, yang digelontorkan sejak 2001.
Kata Mahfud, era Lukas Enembe memimpin, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.
“Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1.000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-Undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin,” ungkapnya. [ip]
Comment