Presiden Jokowi Teken Aturan Pejabat Pakai Mobil Listrik

Lingkungan389 Views
Presiden Jokowi Teken Aturan Pejabat Pakai Mobil Listrik

Smartcitymakassar.com – Jakarta – Presiden Jokowi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) pada Rabu menjadikan mobil listrik resmi menjadi menjadi kendaraan dinas di semua lembaga pemerintah di pusat dan di daerah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” kata Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis.

Menurut Moeldoko, Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik atau mobil listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

BACA JUGA  Pemkot Umumkan 3 Investor Lolos Tahap 3 Proyek PSEL Antang

“Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu,” tutur Moeldoko.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) di Amerika Serikat pada Senin menyatakan bahwa Indonesia menyumbang hampir 60 persen dari hilangnya hutan oleh pertambangan di 26 negara yang diteliti.

Laporan tim ilmuan yang mengukur dampak pertambangan industri terhadap hilangnya hutan tropis tersebut menemukan empat negara yang dinilai paling bersalah atas deforestasi ini, yaitu Brasil, Indonesia, Ghana, dan Suriname.

“Kami menemukan bahwa 3.264 kilometer persegi hutan langsung hilang karena pertambangan industri, dengan 80 persen terjadi hanya di empat negara (tersebut),” ungkap para ilmuan tersebut.

BACA JUGA  PT. GAP Bantah Semua Tuntutan AMPB Terkait Dugaan Pelanggaran di Lapangan

Menurut studi tersebut, penambangan skala industri seperti batu bara, emas, dan bijih besi, telah memicu deforestasi tropis dengan membuka hutan yang dulunya tidak dapat ditembus untuk penambangan dan akses jalan.

Penelitian itu juga menggarisbawahi bahwa ekspansi tambang di Kalimantan Timur untuk produksi batu bara merupakan faktor utama deforestasi di Indonesia. [rj]

‘FooterBanner’

Comment