Pemerintah Izinkan Pembangunan PLTU Batu Bara Kembali Usai Umumkan Target Netralitas Karbon 2060

Kepulan asap polusi karbor dari PLTU batu bara (ilustrasi)

Walhi ragukan keseriusan pemerintah dalam transisi energi karena “terlalu banyak pengecualian”.

Smartcitymakassar.com – Jakarta – Pemerintah Indonesia mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara untuk proyek-proyek tertentu dan dalam kondisi spesifik, setahun setelah mengumumkan akan menghapusnya secara bertahap untuk mencapai target netralitas UlTkarbon pada 2060.

Sekitar 65 persen kebutuhan energi Indonesia didapat dari pembangkit listrik tenaga batu bara, tetapi seorang analis mengatakan bahwa pengurangan batu bara lebih dari 20 persen pada tahun 2035 akan berdampak pada pasokan energi, yang pada gilirannya akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.

Peraturan Presiden yang ditandatangani hari Rabu mengatakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap dengan bahan bakar batu bara dilarang, kecuali yang telah ditetapkan sebelum berlakunya peraturan tersebut, atau PLTU yang memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan pertama, PLTU terintegrasi dengan industri yang terbangun berorientasi meningkatkan daya tambah sumber daya alam atau termasuk dalam proyek strategis nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, ada komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dan terakhir, PLTU beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.

BACA JUGA  Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Ribuan Orang Bersih-Bersih Pasar Terong

Oktober tahun lalu pemerintah menegaskan tidak akan menerima proyek baru pembangunan PLTU untuk mewujudkan energy nasional yang bertumpu pada energi baru terbarukan.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara yang baru. Jadi, proyek yang ada di RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listik) sekarang adalah ongoing project atau yang sedang berjalan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana

Manager Kampanye Energi dan Tambang WALHI, Rere Jambore Christanto, meragukan keseriusan pemerintah dalam transisi energi karena “terlalu banyak pengecualian yang dibuat oleh Presiden”.

“Pelarangan pembangunan PLTU namun disertai banyak alasan dan pengecualian ini menandakan bahwa arah pemenuhan ketenagalistrikan di Indonesia masih setengah hati berubah,” ujarnya kepada BenarNews.

“Padahal ketergantungan terlalu lama terhadap energi fosil justru akan membebani keuangan negara lebih berat lagi melalui subsidi yang harus ditanggung pada APBN,” tambahnya.

Dampak pada pertumbuhan ekonomi

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran Yayan Satyaki mengingatkan agar pemerintah perlu berhati-hati dengan kebijakan transisi energi mengingat jika penurunan kapasitas pembangkit PLTU batu bara tanpa diimbangi dengan energi pembangkitnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Antisipasi Banjir di Musim Penghujan, Danny Pomanto Turun Langsung ke Kanal Bersihkan Sampah

Menurut Yayan, transisi batu bara paling besar dapat diturunkan hanya pada kisaran 20 hingga 30 persen hingga 2035, karena kemungkinan penghapusan bertahap di atas 20 persen akan memicu kesenjangan pasokan energi.

“Dampaknya bisa langsung ke pertumbuhan ekonomi,” kata Yayan kepada BenarNews.

Akan tetapi, tambah dia, jika pemerintah dapat melakukan ekspansi energi terbarukan  dampak terhadap pertumbuhan ekonomi akan lebih baik.

Yayan mengatakan jika kita melihat kontribusi yang ditentukan secara nasional, Indonesia dan kecenderungan dunia, penghapusan bertahap batu bara menjadi tujuan bersama agar akselerasi pengurangan 1,5 derajat bisa diakselerasi dengan cepat.

“Tidak terkecuali Indonesia yang merupakan salah satu negara penyumbang emisi tertinggi terutama dalam hal perubahan penggunaan lahan, untuk perubahan penggunaan lahan tidak langsung,” kata Yayan.

“Memang dilematik bagi pengusaha batu bara. Tapi sebetulnya kebijakan ini memang harus hati-hati karena jika tidak jadi back fire (serangan balik) bagi Indonesia,” kata Yayan. [Konten Media Partner: BenarNews]

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua