
Ruang terbuka hijau (ilustrasi)
Smartcitymakassar.com – SEBUAH kota, pasti memilki seribu wajah dengan dinamika aktifitas yang menderu. Intensitas gerak laju sebuah kota pastilah selalu ditandai dengan begitu kencangnya arus perubahan. Kota yang berhenti bergerak dalam perubahan adalah kota yang sudah mendekati kematiannya.
Satu hal yang paling diperebutkan dari sebuah kota adalah ‘ruang’ (ruang yang dimaksud di sini adalah tanah). Bagi pandangan sebagian besar warga kota, ruang adalah kapital, komoditas, investasi serta prestise.
Di sana, ruang diperlakukan sebagai obyek eksplorasi serta eksploitasi. Fillosofi positifisme dan utilitas memang sangat merajai cara pandang kita. Ruang adalah sebuah nilai tukar par excelence.
Jadi bagaimana kita harus bersikap dalam membicangkan ruang sebagai dirinya sendiri dan hadir berdampingan dengan kita? Bagaimana kita membincangkan ruang terbuka hijau dalam paradigma kota semacam ini?
Salah satu tolok ukur pengaplikasian konsep Kota Hijau adalah keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan. Ruang Terbuka Hijau pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal yakni sebesar 30% dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% ruang terbuka hijau privat (Undang-Undang No. 26 Tahun 2007).
Pengalokasian 30% RTH ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RTRW Kota dan RTRW Kabupaten. Proporsi tersebut bertujuan untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, ruang terbuka bagi aktivitas publik serta dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Mengacu ke hal tersebut, kita kadang miris dibuatnya. Jangankan memenuhi luasan minimal seperti yang termaktub dalam undang-undang. Dalam banyak kasus ruang terbuka hijau ujug-ujug disulap menjadi kawasan mall, perumahan elite atau kawasan industri.
Lalu bagaimana dengan kota Makassar? Semoga pemerintah kota masih kukuh dan teguh akan kesadaran pentingnya ruang terbuka hijau. [Redaksi]
Comment