Sejarah Singkat Masuknya Belanda di Indonesia Hingga Berakhir di Konferensi Meja Bundar

Konferensi meja bundar (arsip nasional)

Smartcitymakassar.com – Jakarta – Di Kepulauan Indonesia (Hindia Timur), bangsa Eropa pertama yang tiba adalah Portugis pada tahun 1512. Setelah menemui gangguan terhadap akses rempah-rempah di Eropa, Belanda melakukan ekspedisi pelayaran pertama ke Hindia Timur pada tahun 1595 untuk mendapatkan rempah-rempah secara langsung dari Asia dan akhirnya mereka menghasilkan keuntungan hingga 400 persen.

Menyadari potensi perdagangan Hindia Timur, pemerintah Belanda menggabungkan para perusahaan pesaing ke Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC: Vereenigde Oost-Indische Compagnie). VOC diberikan hak istimewa untuk berperang, membangun benteng, dan membuat perjanjian di seluruh Asia. Ibu kota didirikan di Batavia (sekarang Jakarta), yang menjadi pusat jaringan perdagangan VOC di Asia. Untuk monopoli asli mereka seperti pala, paprika, cengkih dan kayu manis, VOC dan kemudian pemerintah kolonial memperkenalkan tanaman asing untuk non-pribumi seperti kopi, teh, kakao, tembakau, karet, gula dan opium, serta menjaga kepentingan komersial mereka dengan mengambil alih wilayah sekitarnya.

Namun penyelundupan, biaya perang, korupsi, dan kesalahan manajemen yang terus berlanjut menyebabkan kebangkrutan dan secara resmi VOC dibubarkan pada tahun 1800. Adapun barang-barang VOC di kepulauan Indonesia (termasuk sebagian besar Jawa, sebagian Sumatra, sebagian besar Maluku, dan daerah pedalaman pelabuhan seperti Makassar, Manado, dan Kupang) dinasionalisasi di bawah Republik Belanda sebagai Hindia Belanda. Namun, ketika Perancis menduduki Belanda antara tahun 1806 dan 1815, aset-aset tersebut dipindahkan ke tangan Inggris. Hingga akhirnya setelah kekalahan Napoleon di Waterloo diputuskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia kembali ke tangan Belanda.

Dua nama menonjol sebagai arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Pertama, Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal 1808-1811 (ketika Belanda dikuasai oleh Perancis), dan kedua, Stamford Raffles, Gubernur Jenderal 1811-1816 (ketika Jawa dikuasai Inggris).

Daendels mereorganisasi pemerintahan kolonial pusat dan daerah dengan membagi pulau Jawa dalam distrik (yang juga dikenal sebagai residensi) yang dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil Eropa. Residen secara langsung merupakan bawahan dari Gubernur Jenderal di Batavia. Para residen ini bertanggung jawab atas berbagai hal di residensi mereka, termasuk masalah hukum dan organisasi pertanian.

Kemudian masa Raffles melanjutkan reorganisasi pendahulunya (Daendels) dengan mereformasi pengadilan, polisi dan sistem administrasi di Jawa. Raffles memperkenalkan pajak tanah di Jawa yang berarti bahwa petani Jawa harus membayar pajak, kira-kira nilai dua-perlima dari panen tahunan mereka, kepada pihak berwenang.

Raffles juga sangat tertarik dengan budaya dan bahasa Jawa. Pada tahun 1817 ia menerbitkan bukunya The History of Java, salah satu karya akademis pertama yang topiknya pulau Jawa.

Namun, reorganisasi administrasinya yang diterapkan Raffles juga berarti meningkatnya intervensi pihak asing di masyarakat dan ekonomi Jawa, yang tercermin dari meningkatnya jumlah pejabat peringkat menengah Eropa yang bekerja di residensi-residensi di pulau Jawa. Antara tahun 1825 dan tahun 1890 jumlah ini meningkat dari 73 menjadi 190 pejabat Eropa.

Sistem pemerintahan kolonial Belanda di Jawa adalah sistem langsung maupun dualistik. Bersamaan dengan hirarki Belanda, ada hirarki pribumi yang berfungsi sebagai perantara antara petani Jawa dan layanan sipil Eropa. Bagian atas struktur hirarki pribumi ini terdiri dari para aristokrasi Jawa, sebelumnya para pejabat yang mengelola kerajaan Mataram. Namun, karena dikuasai penjajah, para priyayi ini terpaksa melaksanakan kehendak Belanda.

Masa Tanam Paksa di Jawa

Persaingan dengan para pedagang Inggris, Perang Napoleon di Eropa, dan Perang Jawa mengakibatkan beban keuangan yang berat bagi pemerintah Belanda. Diputuskan bahwa Jawa harus menjadi sebuah sumber pendapatan utama untuk Belanda dan karena itu Gubernur Jenderal Van den Bosch mendorong dimulainya era Tanam Paksa (para sejarawan di Indonesia mencatat periode ini sebagai era Tanam Paksa namun pemerintah kolonial Belanda menyebutnya Cultuurstelsel yang artinya Sistem Kultivasi) di tahun 1830.

Dengan sistem ini, Belanda memonopoli perdagangan komoditi-komoditi ekspor di Jawa. Terlebih lagi, pihak Belanda-lah yang memutuskan jenis dan jumlah komoditi yang harus diproduksi oleh para petani Jawa. Secara umum, ini berarti bahwa para petani Jawa harus menyerahkan seperlima dari hasil panen mereka kepada Belanda. Sebagai gantinya, para petani menerima kompensasi dalam bentuk uang dengan harga yang ditentukan Belanda tanpa memperhitungkan harga komoditi di pasaran dunia. Para pejabat Belanda dan Jawa menerima bonus bila residensi mereka mengirimkan lebih banyak hasil panen dibanding waktu sebelumnya, maka mendorong intervensi top-down dan penindasan. Selain itu pajak tanah Raffles juga masih berlaku. Sistem Tanam Paksa menghasilkan kesuksesan keuangan. Antara tahun 1832 dan 1852, sekitar 19 persen dari total pendapatan pemerintah Belanda berasal dari koloni Jawa. Antara tahun 1860 dan 1866, angka ini bertambah menjadi 33 persen.

Pada awalnya, sistem Tanam Paksa itu tidak didominasi hanya oleh pemerintah Belanda saja. Para pemegang kekuasaan Jawa, pihak Eropa swasta dan juga para pengusaha Tionghoa ikut berperan. Namun, setelah 1850 sistem Tanam Paksa direorganisasi pemerintah kolonial Belanda menjadi pemain utama. Namun reorganisasi ini juga membuka pintu bagi pihak-pihak swasta Eropa untuk mulai mendominasi Jawa. Sebuah proses privatisasi terjadi karena pemerintah kolonial secara bertahap mengalihkan produksi komoditi ekspor kepada para pengusaha swasta Eropa.

Masa Liberal Hindia Belanda

Semakin banyak suara terdengar di Belanda yang menolak sistem Tanam Paksa dan mendorong sebuah pendekatan yang lebih liberal bagi perusahaan-perusahaan asing.

Penolakan sistem Tanam Paksa ini terjadi karena alasan kemanusiaan dan alasan ekonomi. Pada 1870 kelompok liberal di Belanda memenangkan kekuasaan di parlemen Belanda dan dengan sukses menghilangkan beberapa ciri khas sistem Tanam Paksa seperti persentase penanaman beserta keharusan menggunakan lahan dan tenaga kerja untuk hasil panen dengan tujuan ekspor.

Kelompok liberal ini membuka jalan untuk dimulainya sebuah periode baru dalam sejarah Indonesia yang dikenal sebagai Zaman Liberal (sekitar 1870-1900). Periode ini ditandai dengan pengaruh besar dari kapitalisme swasta dalam kebijakan kolonial di Hindia Belanda.

Politik Etis dan Nasionalisme Indonesia

Ratu Belanda Wilhelmina membuat pengumuman pada pidato tahunannya di 1901 bahwa kebijakan baru, Politik Etis, akan diterapkan di Hindia Belanda. Politik Etis ini (yang merupakan pengakuan bahwa Belanda memiliki hutang budi kepada orang pribumi Nusantara) bertujuan untuk meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui intervensi negara secara langsung dalam kehidupan (ekonomi), dipromosikan dengan slogan ‘irigasi, pendidikan, dan emigrasi’. Namun, pendekatan baru ini tidak membuktikan kesuksesan yang signifikan dalam hal meningkatkan standar kehidupan penduduk asli.

Keuntungan bagi Indonesia, Politik Etis itu dalam bidang pendidikan berkontribusi signifikan pada kebangkitan nasionalisme Indonesia dengan menyediakan alat-alat intelektual bagi para elite masyarakat Indonesia untuk mengorganisir dan menyampaikan keberatan-keberatan mereka terhadap pemerintah kolonial. Politik Etis ini memberikan kesempatan lewat sistem edukasi, untuk sebagian kecil kaum elit Indonesia, untuk memahami ide-ide politik Barat mengenai kemerdekaan dan demokrasi. Maka, untuk pertama kalinya orang-orang pribumi mulai mengembangkan kesadaran nasional sebagai ‘orang Indonesia’.

Pada 1908, para mahasiswa di Batavia mendirikan asosiasi Budi Utomo, kelompok politis pribumi yang pertama. Peristiwa ini dianggap sebagai saat kelahiran nasionalisme Indonesia. Hal ini memulai tradisi politik kerja sama antara elit muda Indonesia dan para pejabat pemerintahan Belanda yang diharapkan untuk membantu wilayah Hindia Barat mencapai kemerdekaan yang terbatas.

Selanjutnya dalam proses kebangkitan nasionalisme Indonesia adalah pendirian partai politik pertama berbasis masa, Sarekat Islam, pada tahun 1911. Pada awalnya, organisasi ini didirikan untuk mendukung para pengusaha pribumi terhadap pengusaha Tionghoa yang mendominasi ekonomi lokal, namum Sarekat Islam ini kemudian mengembangkan fokusnya dan mengembangkan kedasaran politik populer dengan tendensi subversif.

Gerakan-gerakan penting lainnya yang menyebabkan terbukanya pemikiran politik pribumi adalah Muhammadiyah, gerakan reformis sosio-religius Islam yang didirikan pada tahun 1912 dan Asosiasi Sosial Demokrat Hindia. Ada juga gerakan komunis yang didirikan pada tahun 1914 yang menyebarluaskan ide-ide Marxisme di Hindia Belanda. Perpecahan internal di gerakan ini kemudian mendorong pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1920.

Pada awalnya, pemerintah kolonial Belanda mengizinkan pendirian gerakan-gerakan politik lokal, namun ketika ideologi Indonesia diradikalisasi pada tahun 1920-an (seperti yang tampak dalam pemberontakan-pemberontakan) pemerintah kolonial Belanda mengubahkan kebijakannya. Sebuah rezim yang relatif toleran digantikan dengan rezim represif yang menekan semua tindakan yang diduga subversif. Rezim represif ini justru memperparah keadaannya dengan meradikalisasi seluruh gerakan nasionalis Indonesia. Sebagian dari para nasionalis ini mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pada tahun 1927 sebagai sebuah reaksi terhadap rezim yang represif. Tujuannya adalah mencapai kemerdekaan penuh untuk Indonesia.

Peristiwa penting lainnya bagi nasionalisme Indonesia adalah Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Pada kongres yang dihadiri organisasi-organisasi pemuda ini, tiga idealisme diproklamasikan, menyatakan diri memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Tujuan utama dari kongres ini adalah mendorong persatuan antara kaum muda Indonesia. Di dalam kongres ini lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan nasional (Indonesia Raya) dikumandangkan dan bendera nasional di masa kemerdekaan (merah-putih) dikibarkan untuk yang pertama kalinya. Pemerintah kolonial Belanda bertindak dengan melakukan aksi-aksi penekanan. Para pemimpin nasionalis muda, seperti Sukarno (yang di kemudian menjadi presiden pertama Indonesia) dan Mohammad Hatta (wakil presiden Indonesia yang pertama) ditangkap dan diasingkan.

Invasi Jepang ke Hindia Belanda

Penjahah Belanda cukup kuat untuk mencegah nasionalisme Indonesia dengan cara menangkap para pemimpinnya dan menekan organisasi-organisasi nasionalis. Namun para penjajah tidak bisa menghapuskan sentimen nasionalisme yang telah tertanam di hati bangsa Indonesia. Orang-orang Indonesia, di sisi lain, tidak cukup kuat untuk melawan pemimpin kolonialis dan karenanya membutuhkan bantuan dari luar untuk menghancurkan sistem kolonial.

Pada Maret 1942, dengan keinginan akan minyak Indonesia, Jepang ingin menduduki Hindia Belanda. Walau pada awalnya disambut sebagai pembebas oleh penduduk pribumi Indonesia, namun ternyata mengalami kesengsaraan di bawah penjajahan Jepang: kekurangan makanan, pakaian dan obat beserta kerja paksa di bawah kondisi yang menyiksa.

Waktu Jepang mengambil alih Hindia Belanda para pejabat Belanda ditempatkan dalam kamp-kamp tawanan dan digantikan dengan orang-orang Indonesia untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintahan. Tentara Jepang mendidik, melatih dan mempersenjatai banyak kaum muda Indonesia dan memberikan suara politik kepada para pemimpin nasionalis. Ini membuat para pemimpin nasionalis mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia yang merdeka.

Pada bulan-bulan terakhir sebelum penyerahan diri Jepang, yang secara efektif mengakhiri Perang Dunia II, pihak Jepang memberikan dukungan penuh pada gerakan nasionalis Indonesia. Hancurnya kekuasaan politik, ekonomi, dan sosial pemerintah kolonial Belanda melahirkan sebuah era baru, hingga pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, delapan hari setelah jatuhnya bom atom di Nagasaki dan dua hari setelah Jepang kalah perang.

Pasca 17 Agustus 1945

Pasca kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kondisi negara masih belum stabil. Indonesia masih terus berjuang disejumlah wilayah di tanah air, dalam menghadapi agresi Belanda yang untuk kedua kalinya ingin menguasai Indonesia. Agresi Militer Belanda I pada 21 Jul 1947 – 4 Agustus 1947. Dan Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 hingga akhirnya kemerdekaan Indonesia diakui dunia melalui Konfrensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. [Ip]

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua