Inilah 5 Rekomendasi Ijtima Ulama III

Ket. Foto: Acara Ijtimak Ulama III di Bogor/Ist

Smartcitymakassar.com – Bogor. Seperti yang diketahui, telah dilangsungkan acara Ijtima Ulama III, di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Dari 5 rekomendasi Ijtima Ulama III ini salah satunya mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01, Jokowi-Ma’ruf.

Berikut 5 rekomendasi Ijtima Ulama III:

1. Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019.

BACA JUGA  Gus Men Lantik Muhammad Tonang Menjadi Kakanwil Kemenag Sulsel Bersama 8 Pejabat Eselon ll

2. Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syari dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019.

BACA JUGA  Gus Men Lantik Muhammad Tonang Menjadi Kakanwil Kemenag Sulsel Bersama 8 Pejabat Eselon ll

5. Bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal marif nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. (Aan/IP)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua