Ijtima Ulama Rekomendasi Diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu

Ket. Foto: Kegiatan Ijtima Ulama bersama Prabowo/Ist

Smartcitymakassar.com – Jakarta. Termasuk Ijtima Ulama dan Tokoh III yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tak akan tunduk kepada pihak manapun saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Seperti yang diketahui, salah satu rekomendasi Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III yang meminta KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena dianggap melakukan kecurangan dalam Pilpres 2019.

“KPU tidak akan tunduk kepada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu. Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya tunduk kepada undang-undang,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Wahyu menyampaikan KPU menghargai perhatian dan pendapat para ulama di ijtimak tersebut. Namun KPU tak akan menjadikannya landasan untuk membuat kebijakan. Dia pu meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan mendukung kerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019.

“Kita minta pada semua pihak untuk memberikan kesempatan pada KPU bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan menekan-menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapapun,” tuturnya.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190502134715-32-391364/kpu-tolak-rekomendasi-itjimak-ulama-iii-diskualifikasi-jokowi

Sedangkan ditempat yang lain, Bawaslu mengatakan diskualifikasi paslon harus didasari bukti. 

“Buktinya, buktinya. Berdasarkan bukti, ya berdasarkan bukti, laporan, temuan, buktinya, meyakinkan apa tidak,” kata anggota Bawaslu Mocahmmad Affifuddin di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Sementara itu, terkait kesimpulan adanya kecurangan secara masif, sistematis, dan terstruktur, Afif meminta pihak Ijtimak mengajukan laporan. Afif mengaku siap menerima laporan yang diajukan nantinya.

“Ya kalau ada pelanggaran dilaporkan ke kita, ya kan. Silakan, ya, kita tunggu laporannya,” katanya.

Afif mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan kecurangan dari pihak Ijtimak Ulama III.

“Belum, belum, dari mereka belum,” tutur Afif. (Aan/IP)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua