Berusaha Kabur, Pelaku Jambret di Jalan Nuri Makassar Ini Terpaksa ‘Dilumpuhkan’

Ket. Foto: Ilustrasi pelaku jambret/Ist

Smartcitymakassar.com – Makassar. Unit khusus Polsek Mariso bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Nuri Makassar. Pelaku adalah lelaki beriniasial AY (20) seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Kota Makassar.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, AY diringkus oleh petugas di rumahnya Jalan Abubakar Lambogo.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Masjid Babut Taqwa, Camat Mariso Ajak Warga Sukseskan Program Wali Kota Makassar

“Pelaku melakukan jambret di Jalan Nuri,” ucap AKP Alex, Senin (29/4/2019)

AKP Alex menjelaskan, pelaku berhasil mengambil barang korban berupa HP J7 pro, HP Nokia dan HP samsung lipat serta uang Rp. 8.400.000.

“Pada saat petugas melakukan pengembangan penunjukan TKP Curas, pelaku berusaha kabur dengan memberontak dan petugas memberikan tembakan peringatan 3 Kali ke udara namun tidak diindahkan, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan timah panas di kaki pelaku”, ujarnya.

BACA JUGA  Usung Tema Bertajuk Amaliah Ramadan, IKA SMAPAT Makassar Gelar Buka Puasa Lintas Angkatan dan Giat Sosial

Kini AY diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (AR/YUS)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua