Smartcitymakassar.com – Makassar. Unit khusus Polsek Mariso bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku jambret di Jalan Nuri Makassar. Pelaku adalah lelaki beriniasial AY (20) seorang warga Jalan Abubakar Lambogo Kota Makassar.
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, AY diringkus oleh petugas di rumahnya Jalan Abubakar Lambogo.
“Pelaku melakukan jambret di Jalan Nuri,” ucap AKP Alex, Senin (29/4/2019)
AKP Alex menjelaskan, pelaku berhasil mengambil barang korban berupa HP J7 pro, HP Nokia dan HP samsung lipat serta uang Rp. 8.400.000.
“Pada saat petugas melakukan pengembangan penunjukan TKP Curas, pelaku berusaha kabur dengan memberontak dan petugas memberikan tembakan peringatan 3 Kali ke udara namun tidak diindahkan, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas melumpuhkan dengan timah panas di kaki pelaku”, ujarnya.
Kini AY diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut. (AR/YUS)
Comment