Ket. Foto: Waketum PAN Bara Hasibuan/Ist
Smartcitymakassar.com – Jakarta. Penolakan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2019 yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, datang dari partai sesama koalisi kubu Prabowo-Sandi. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menyatakan, tidak sepakat dengan usulan itu dan menilai tidak relevan.
“(Pembentukan Pansus) sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan,” ujar Bara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Bara menuturkan alasannya menolak pembentukan pansus lantaran tidak ada kecurangan yang terjadi secara masif. Ia juga mengklaim sejalan dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut kecurangan dalam pemilu sekaligus pilpres 2019 tidak terstruktur dan bersifat nasional.
Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN ini menyarankan semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku jika menemukan adanya kecurangan selama pemilu. Dalam UU Pemilu, ia berkata kecurangan pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
“Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanismenya di dalam UU Pemilu,” ujarnya.
Bahkan Bara mengklaim PAN tidak akan ikut bergabung dengan pihak yang menggalang dukungan untuk membentuk Pansus DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilu.
“Saya pikir kami tidak akan ikut di situ,” ujar Bara.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim Gerindra bakal menginisiasi pembentukan pansus kecurangan pemilu. Ia berkata pansus itu untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Saya kira nanti perlu untuk dibentuk Pansus kecurangan pemilu ini,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/4/2019). (Aan/IP)
Comment