Smartcitymakassar.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), diperiksa sebagai saksi buat Romi, Rabu (24/4/2019) ini. Namun Lukman meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan. Alasannya dia baru menerima surat pemanggilan tersebut pada Selasa (23/4/2019) sore, sementara pada hari ini dia sudah ada agenda lain.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Data dan Informasi Kemenag, Mastuki mengatakan Lukman telah terjadwal mengisi acara pembinaan haji, sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.
“Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang,” kata Mastuki saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Sebelumnya, KPK sendiri sempat menyita sejumlah uang senilai US$30 ribu dan Rp180 juta rupiah dari ruang kerja Lukman. Uang itu dipastikan KPK bukan merupakan honor yang didapatkan oleh Lukman.
KPK juga telah memanggil beberapa anak buah Lukman di antaranya Staf Khusus Lukman Gugus Joko Waskito, Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama pada Sekretariat Jenderal Muhammad Amin.
Adapun dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Aan/IP)
Comment