Sudah Lakukan Aksi Berkali-kali, Jatanras Polrestabes Makassar Akhirnya Bekuk Pelaku Jambret HP Ini

Ket. Foto: Ilustrasi pelaku jambret HP/Ist

Smartcitymakassar.com – Makassar. Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (03/04/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan seorang pelaku yang diamankan yakni lelaki NK alias Ikrar (18) alamat Jalan Kumala Kota Makassar.

Keberadaan pelaku diketahui oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan berhasil meringkus lelaki NK alias Ikrar di Inspeksi Kanal Andi Tonro Kota Makassar pada selasa 02/04/2019, sekitar pukul 16.00 wita.

Saat dinterogasi lelaki NK alias Ikrar membenarkan dan mengakui telah melakukan curas atau jambret di Jalan Andi Tonro lorong 1 depan  Kos Homes bersama rekannya lelaki SA (DPO) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax  berhasil membawa kabur 1 unit handphone Samsung Galaxy J4 warna hitam.

BACA JUGA  Gelar Tax Award 2024, Bapenda Optimis Raih PAD 2 Triliun di Akhir Tahun 2025

Pelaku NK alias Ikrar juga mengakui beberapa kejahatan jalanan yang dilakukan seperti jalan Kumala II pinggir kanal sekitar bulan Maret 2019. Jambret HP Vivo A35 warna Hitam bersama Lelaki SA (DPO) menggunakan motor nmax warna Hitam merah.

Kasubbag melanjutkan, pelaku juga melakukan aksi di jalan Mappanyukki depan CK sekitar bulan Januari 2019. Jambret HP Xiaomi warna Putih bersama Lelaki SA (DPO) menggunakan motor Yamaha Fino. Kemudian di Jalan Andi Tonro V dekat Kuburan Islam sekitar bulan Maret 2019  Jambret HP Samsung J2 Prime.

BACA JUGA  Kemendagri RI Beri Penghargaan Pemkot Makassar Sebagai Kota Terinovatif 2024

Dari tangan pelaku disita barang bukti 1 (satu) Unit HP Samsung Galaxy J4 warna Hitam, (satu) Unit motor  Yamaha Nmax No.Pol DD 4312 QB serta dua pasang jaket yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut. (AR/YUS)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua