Tidak Kapok, Baru 3 Bulan Keluar dari Bui, Residivis yang Lakukan Lagi Aksi Kejahatan Ini ‘Dilumpuhkan’ Resmob Polsek Panakukang

Ket. Foto Ilustrasi

Smartcitymakassar.com – Makassar. Residivis pencurian dengan kekerasan (curas) yang dikenal sadis tidak segan melukai korbannya ini kembali dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di back up Timsus Polda Sulsel, Minggu (31/3/2019).

Pelaku yang dikenal residivis ini adalah lelaki dengan inisial QD (18) seorang warga Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, QD merupakan residivis curas yang dikenal sadis dan tida segan melukai korbannya apabila korban mencoba mempertahankan barangnya.

“QD telah menjalani vonis pengadilan 4 tahun penjara akibat korbannya meninggal dunia, di wilkum Polsek Biringkanaya pada tahun 2014 dan baru bebas kurang lebih 3 bulan terakhir.

Setelah menghirup udara bebas, QD kembali melakukan aksi kejahatannya dengan merampas tas korban dan mengancam menggunakan sebilah parang”, ujar AKP Alex

BACA JUGA  Upaya Bapenda Makassar Dorong Aplikasi Pakinta untuk Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah di Makassar

AKP Alex mengatakan, pelaku melakukan curas menyebabkan korban terjatuh dari motor kerena diancam dengan pelaku menggunakan sebilah parang,” ucap AKP Alex.

AKP Alex menerangkan, QD melakukan curas di Jalan Urip Sumoharjo depan perwakilan bus litha Kec. Panakkukang pada Maret 2019 bersama rekannya Mr. X (DPO) mengambil sebuah tas berisi hp oppo A37, oppo F9, satu unit laptop dan uang Rp. 3.000.000,.

“Penangkapan QD berawal dari penyelidikan anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga di back up oleh anggota Timsus Polda Sulsel yang dipimpin Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengetahui keberadaan QD.

Tim pun kemudian mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan QD di rumahnya. Selain mengamankan QD tim juga mengamankan barang bukti handphone milik korban”, katanya.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari rekan QD melakukan curas. Namun diperjalanan pelaku mencoba memanfaatkan keadaan untuk kabur dari kawalan petugas.

“Dengan melawan petugas dan mencoba melarikan diri, seketika juga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak mengindahkan, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkan dengan timah panas dengan mengenai kaki bagian betis sebelah kanan dan betis sebelah kiri”, ujar AKP Alex.

Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis Lebih lanjut. (IR/YUS)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua