Ket. Foto: Jokowi/Ist
Smartcitymakassar.con – Magelang. Dalam sambutannya saat menghadiri acara Silaturahim dengan Kiai dan Tokoh se-Eks Karesidenan Kedu, di Gedung Tri Bhakti, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (23/3/2019) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyinggung harapannya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren segera diselesaikan.
Jokowi menjelaskan, semakin sering dirinya masuk ke pondok pesantren, semakin tahu yang menjadi masalah, apa yang menjadi problem karena masukan-masukan ke dirinya banyak sekali. Karena itu, ia berharap nantinya payung hukum yang namanya Undang-Undang Pondok Pesantren harus segera selesai.
“Ini kita udah dorong terus agar bisa selesai,” kata Jokowi seraya menambahkan, jika selesai maka undang-undang itu akan menjadi payung hukum mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pondok-pondok pesantren.
Selanjutnya Jokowi mengingatkan, di negara kita ini sekarang sudah memiliki 29 ribu pondok pesantren, baik besar, sedang, maupun yang kecil, sehingga perlu perhatian khusus. Bahkan, lanjutnya, ada banyak para kiai yang mengusulkan perlu adanya Menteri Pesantren, karena jumlah 29 ribu pesantren itu merupakan jumlah yang sangat besar sekali. Belum lagi jumlah santrinya, yang tentu mencapai jutaan.
“Inilah pekerjaan-pekerjaan besar ke depan,” ujar Jokowi.
Sebelumnya Jokowi juga menyinggung keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang ada di pesantren-pesantren. Setelah tahun lalu melakukan evaluasi terhadap keberadaan 75 BLK Komunitas di pesantren-pesantren, menurut Presiden, tahun ini pemerintah akan 1.000 lagi BLK Komunitas.
“Tahun depan saya sudah perintahkan kepada Menteri, tahun depan bukan 1.000 tapi 3.000 lagi dibangun di pondok pesantren,” ungkap Presiden Jokowi seraya menambahkan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, para santri-santri kita yang ada di pondok-pondok. (Aan/IP)
Comment