Dua Pelaku Curas Dibekuk Resmob Polsek Biringkanaya, Satu ‘Dilumpuhkan’ Karena Berusaha Kabur

Ket. Foto: Ilustrasi pelaku curas/Ist

Smartcitymakassar.com – Makassar. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk tim Resmob Polsek Biringkanaya, Makassar, Rabu (20/3/2019)

Diketahui, kedua pelaku tersebut yakni lelaki berinisial AS (16) dan lelaki RI (22) yang merupakan warga Jalan Goa Ria Laikang Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, kedua pelaku diringkus di tempat berbeda. Berawal dari hasil penyilidikan diketahui salah satu pelaku curas yakni lelaki AS sedang berada di depan rumahnya, petugas bergerak dan berhasil meringkus lelaki AS pada rabu 20/03/2019 sekitar pukul 2.30 Wita.

BACA JUGA  Bersama 1000 Jemaat Gereja Klasis Makassar, Danny Pomanto akan Hadiri Perayaan Natal di Balai Manunggal

“Setelah diamankan petugas langsung melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku lelaki R, Resmib Polsek Biringkanaya bersama Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus RI di perbatasan Makassar – Maros”, ujar Alex seperti dilansir dari situs resmi Polrestabes Makassar.

Kasubbag Alex menambahkan, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas  sebanyak 3 kali di mana pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan kemudian memepet dan merampas tas korbannya.

BACA JUGA  Kemendagri RI Beri Penghargaan Pemkot Makassar Sebagai Kota Terinovatif 2024

“Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti  1 unit motor Mio yang digunakan saat menjalankan aksinya ,1 unit HP OPPO F7 warna merah, 1 unit HP lipat Hammer serta 1 unit HP J7 Prime warna abu-abu”, katanya.

Saat kedua pelaku diminta untuk menunjukkan beberapa TKP, pelaku lelaki RI berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kedua kaki pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut. (AR/YUS)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua