RTH Dijadwalkan Dapat Dimanfaatkan Jelang Bulan Suci Ramadhan

Ket. Foto: Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menerima kunjungan perwakilan BPJS di Rujab Gubernur Sulsel (RIL/MT)

Smartcitymakassar.com -Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (19/3). Pertemuan ini membahas progres ruang terbuka hijau (RTH) di Center of Indonesia (CPI), jaminan dan kepesertaan tenaga kerja Sulsel, dan juga rencana program mudik bersama.

“Kami melakukan silaturahmi dengan Gubernur Sulsel, karena sejak menjabat, belum pernah ketemu diberikan kesempatan untuk bisa berudiensi. Kami membahas utamanya terkait dengan pembangunan landmark, taman terbuka hijau di kawasan,” kata Agus Susanto usai pertemuan.

BACA JUGA  Peduli Kesehatan Masyarakat Makassar, Indira Yusuf Ismail Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di CFD Sudirman

Menurut Agus Susanto, saat ini progress RTH CPI sudah mencapai 86 persen. Pembangunan pun sedang dikebut agar dapat digunakan menjelang bulan puasa. RTH ini bisa dimanfaatkan untuk sarana rekreasi warga dan berolahraga. Nama yang diberikan nantinya pun akan bernuansa lokalitas.

“Ini dibayai oleh BPJS Ketenagakerjaan dari program tanggung jawab sosial lingkungan, semacam CSR. Jadi dibangun BPJS dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk dikelola,” sebutnya.

BACA JUGA  Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar Terpilih Jadi Ketua Umum DPP APKARI Periode 2024-2028

Sarana yang dibangun kemudian dihibahkan ke Pemprov untuk dikelola selamanya ini merupakan bentuk kontribusi BPJS untuk mempercantik kota Makassar.

Sementara itu terkait perlindungan pekerja di Sulsel, Agus mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel.

“Pemprov juga telah memberikan perlindungan di Sulsel. Khususnya, kemarin membuat imbauan untuk memberikan perlindungan pada pekerja non-ASN. pekerja kontrak di lingkup Pemprov Sulsel,” paparnya.

Dalam kesempatan iini, Agus juga membeberkan gagasan BPJS untuk memberikan kerjasama melakukan mudik bareng. Dimana Gubernur meminta agar mereka dilepas di Rumah Jabatan Gubernur nantinya. (MT)

Lihat Semua

Share

Berita lainnya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Comment

Lihat Semua